Kebumen – Aparat Polres Kebumen musnahkan ratusan kilogram bubuk petasan dan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi selama bulan Apil 2018, Rabu (6/6/2018). Pemusnahan benda yang membahayakan itu dilakukan setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2018, di dua lokasi berbeda.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya, secara simbolis Forkompinda Kabupaten Kebumen turut memusnahkan puluhan botol miras di halaman Mapolres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar saat dikonfirmasi mengungkapkan, operasi kepolisian yang ditingkatkan sebagai bentuk cipta kondisi Polri agar selama menjalankan ibadah puasa Ramadan, khususnya warga Kebumen semakin khidmad dalam melaksanaan ibadah di bulan suci yang penuh berkah.
“Hari ini yang dimusnahkan 1.021 botol miras, 94 liter ciu plastik dan 4 jerigen ciu. Tiap tiap jerigen berisi 25 liter miras jenis ciu. Sedangkan untuk obat petasan yang dimusnahkan ada 2,39 kwintal, 20 renteng petasan siap edar, dan beberapa serbuk kimia pembuat bubuk petasan,” terang AKBP Arief Bahtiar.
Pemusnahan petasan dan bubuk petasan, Polres Kebumen meminta bantuan dari Sat Brimobda Jateng dan dilakukan di wilayah pesisir pantai selatan Desa Setrojenar Kecamatan buluspesantren (Komplek Dislitbang TNI AD) sekira pukul 10.00 WIB.
Sedangkan untuk pemusnahan miras, Polres Kebumen melakukan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir di daerah Karangsambung.edi
















