Bawaslu Kota Semarang Ajak Mahasiswa Jadi Pengawas TPS

oleh
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mendorong mahasiswa menjadi Pengawas TPS. (Foto: Bawaslu Kosem)

Semarang – INFOPlus. Bawaslu Kota Semarang mendorong kalangan mahasiswa untuk lebih berperan aktif di kegiatan kepemiluan. Di antaranya dengan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Arief Rahman di perjanjian kerja sama dengan Fisip UIN Walisongo, Rabu, (13/9). Kerja sama meliputi akomodasi peran mahasiswa sebagai pengawas partisipatif dan aplikasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kerja bareng antara Bawaslu Kota Semarang dengan FISIP UIN Walisongo tersebut disaksikan oleh ratusan mahasiswa yang ikut menyemarakan giat Sewindu FISIP UIN Walisongo. Dihadiri pula jajaran akademisi FISIP UIN Walisongo, Kabid Poldagri Bakesbangpol Jateng serta ketua dan anggota Bawaslu Kota Semarang.

INFO lain :  Gawat...KPK Selidiki Dugaan Korupsi MXGP Semarang

Dalam sambutannya, Arief mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif menyukseskan pesta demokrasi dengan mengambil peran pada Pemilu 2024. Ia juga bertanya pengalaman keikutsertaan para mahasiswa dalam Pemilu.

INFO lain :  Mantan Ketua IMI Jateng Divonis 5 Bulan Pidana Percobaan

“Ini mayoritas pengalaman pertama untuk kalian dalam Pemilu, jadi terlibatlah dan awasilah prosesnya agar berkualitas dan berintegritas,” ujar dia.

Salah satu peran yang bisa diambil mahasiswa adalah menjadi Pengawas TPS. Terlebih syarat menjadi PTPS saat ini dimudahkan dengan batasan usia minimal 21 tahun. Artinya membuka peluang besar bagi generasi milenial dan Z mengawasi proses Pemilu, khususnya di lingkup TPS.

INFO lain :  Seorang Anak Bunuh Ibu Kandung dan Bacok Ayah Kandung Pakai Golok

“Pemilu tidak lepas dari pelanggaran sehingga kita semua harus jeli dan melek untuk menangkal salah satu nya terkait politik uang,” imbuh Arief. (Ags/Mw)