Bapak Anak Retas HP Kapolda Jateng, 2 Bulan Gasak Rp 1,5 M

oleh

Semarang – INFOPlus. Bapak dan anak asal Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan terlibat dalam sindikat peretas handphone (HP) modus klik file APK. Salah satu ponsel yang berhasil diretas adalah milik Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan dua tersangka peretasan, RJ dan IW, diringkus tim gabungan Polda Jateng dan Polda Sumsel akhir Juli lalu di OKI. Keduanya masih ada hubungan kekeluargaan sebagai bapak dan anak.

Dari penangkapan mereka, polisi lantas melakukan pengembangan. Dan akhirnya berhasil menciduk dua tersangka lain, HAR dan RD, di Jember dan Garut.

INFO lain :  ​Kapolri Ungkap Wajah Baru Terorisme di Indonesia

“Ini skalanya nasional karena mereka ada di beberapa wilayah. Korbannya pun dari berbagai wilayah, tidak hanya di Jateng, ada yang dari Sulawesi, Sumatera dan Jawa Timur,” kata Dwi Subagio di kantornya, Selasa (8/8).

Diketahui, ponsel pengaduan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi diretas orang tak dikenal pada 25 Juli 2023. Saat itu handphone Kapolda diretas melalui file APK.

Dari kejadian ini, polisi melakukan pendalaman. Hasil sementara penyidikan terungkap ada dua jaringan peretas handphone. Dua jaringan ini ternyata saling terkait.

INFO lain :  Luncurkan Program Taksi Alsintan, Ini Harapan Jokowi ke Petani

“Yang di wilayah Jember dan Garut berperan pencari dan pembuat rekening. Kemudian RJ dan IW yang berperan menyebarkan, meretas dan mendapatkan nilai ekonomis,” beber dia.

Dari hasil pemeriksaan polisi, para tersangka mengaku beraksi sejak Juni 2023. Selama beraksi, sudah ada 100 ponsel yang disebari file APK. Dari ratusan nomor kontak WhatsApp yang dikirimi file tersebut, sebanyak 48 HP berhasil diretas.

Dari hasil peretasan, lanjut Dwi Subagio, para tersangka berhasil menyadap semua informasi serta data pribadi korban. Termasuk mengakses e-banking yang ada di ponsel.

INFO lain :  Proses Evakuasi Penyelamatan Pendaki Gunung Rinjani

“Dalam satu bulan, mereka bisa dapat hasil sekitar Rp 200 juta. Bahkan di bulan terakhir (sebelum tertangkap) mereka dapat hasil Rp 1,5 Miliar. Yang diretas tidak hanya warga Jateng. Ada yang dari Sulawesi, Sumater, Jawa Timur,” jelasnya.

Kasubdit Cyber Reskrimsus Polda Jateng AKBP Sulis menambahkan para pelaku meretas handphone para korbannya secara acak. Kapolda Jateng pun masuk dalam daftar salah satu korban.

“Mereka melakukan secara acak. Enggak tahu kalau ternyata ada HP Kapolda,” imbuh dia.(Ags/Ts)