Rektor UNS tanggapi rencana pelaporan ke KPK

oleh

Solo – Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menanggapi rencana pelaporan Forum Peduli UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang dilakukannya.

“Kami tegak lurus pada hukum,” katanya di Solo, Selasa.

Meski demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih banyak terkait rencana pelaporan tersebut.

“Wis ngono wae ya (sudah begitu saja ya),” katanya.

INFO lain :  Disengat Tawon, Wanita Ini Tewas dengan Kondisi Melepuh

Sebelumnya, sejumlah elemen yang tergabung dalam Forum Peduli UNS berencana membawa kasus tersebut ke KPK. Forum tersebut terdiri dari alumni UNS, LSM, advokat, mahasiswa, dan unsur masyarakat.

Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi di UNS. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke KPK.

INFO lain :  Tour de Borobudur XII jadi Momentum Geliat Pariwisata Jateng

“Kami sudah siapkan bukti. Pekan ini kami akan lapor ke KPK,” katanya.

Ia mengatakan sudah mengumpulkan sejumlah bukti sejak satu bulan lalu. Menurut dia, sejak kasus Majelis Wali Amanat (MWA) yang merupakan buntut penyelenggaraan pemilihan rektor itu mencuat, maka pihaknya langsung melakukan investigasi.

“Langsung kami bergerak atas keprihatinan kami. Banyak juga alumni dan mahasiswa aktif yang ikut,” katanya.

INFO lain :  Gibran Bocorkan Rencana Revitalisasi Mangkunegaran

Salah satu perwakilan mahasiswa Ibadu Rahman mengaku prihatin atas kejadian yang terjadi di UNS.

“Sejak pembatalan hasil pemilihan rektor UNS hingga maraknya pemberitaan tentang pencabutan status dua guru besar, terus terang itu sangat mempengaruhi suasana perkuliahan,” katanya.

Sumber Antara