Semarang – INFOPlus. Kasus Siswi SMP di Brebes putus sekolah gegara dianggap sering bolos mendapat perhatian Ombudsman Jateng. Ombudsman klarifikasi jajaran terkait di Pemkab Brebes.
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah memberikan atensi terkait pemberitaan pelajar SMP Negeri di Brebes yang diduga diminta mengundurkan diri oleh pihak sekolah karena dianggap sering membolos. Ternyata siswi tersebut tidak masuk sekolah karena merawat adiknya yang sakit dan menunggak biaya SPP.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida menyampaikan telah berkoordinasi dengan Pemkab Brebes untuk meminta klarifikasi dan tindak lanjut penanganan kasus siswi SMP putus sekolah tersebut.
Farida sangat menyayangkan apabila pelajar
tersebut harus putus sekolah karena ketidakberdayaan kondisi sosial ekonomi.
“Klarifikasi kami lakukan secara daring dengan pejabat dan pihak terkait di lingkungan Pemkab Brebes,” kata Farida, Selasa (30/5).
Selanjutnya, Ombudsman Jateng telah mendapat respons dari Pemkab Brebes. Bahwa permasalahan dimaksud telah ditindaklanjuti
perangkat daerah terkait dengan melakukan fasilitasi administrasi kependudukan orang tua/wali murid siswi guna dapat diajukan ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
“Ombudsman meminta kepada Pemerintah Kabupaten Brebes untuk melakukan fasilitasi pelayanan pendidikan kepada warganya yang mengalami kesulitan dan termasuk kelompok rentan,” ujarnya.
Ombudsman Jawa Tengah terus memantau perkembangan penyelesaian permasalahan tersebut dari Pemkab Brebes. Sebab masih terdapat proses-proses layanan berikutnya.
Di antaranya proses pendaftaran menjadi peserta PKH, layanan mutasi ke sekolah yang lebih dekat dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi orang tua/wali siswa tersebut.
“Ombudsman Jateng terus mengawasi proses penyelesaian permasalahan ini agar tidak terjadi maladministrasi,” tutup Farida. (Agus Joyo/Ts)
















