Curi Perhiasan dan Hp Teman Kencan Ditangkap

oleh

Blora – Kepolisian Sektor Jepon Polres Blora menangkap Dinar Topan Bambang Wahyudi (22), warga asal Dukuh Gedangcici, Desa Kutukan, Kecamatan Randublatung, Blora atas kasus pencurian. Dinar ditangkap karena mencuri perhiasan emas milik seorang WTS (Wanita Tuna Susila) di lokalisasi Kampung Baru, Jepon, Intan Nuraini (32). Pencurian terjadi Rabu, 5 April 2018 lalu di rumah seorang mucikari bernama Sriyatun (53).

Kapolsek Jepon AKP Sudarno mengungkapkan, tersangka Dinar merupakakan teman korban Intan. Dia diketahui sering nongkrong di tempat tersebut dan sudah saling mengenal. Selain mencuri kalung emas dan cicin, pelaku juga mengambil Hp milik korban Intan.

“Tersangka beraksi saat kamar kosong ditinggal pergi korban ke pasar untuk belanja. Pelaku masuk ke kamar dan mengambil barang berharga milik korban yang berada di dalam almarinya,” jelas Kapolsek Jepon, Minggu (27/5/2018).

INFO lain :  Kejang, Tersangka Pembunuhan di Hutan Randublatung BLora Tewas

Sekembalinya dari pasar, korban kaget mengetahui almarinya terbuka. Kalung, cincin emasnya juga sudah hilang. Korban yang berusaha mencari tersangka di sekeliling lokalisasi namun tidak ditemukan. Saat berusaha menghubungi tersangka via telpon ternyata Hp korban yang ditaruh di meja juga turut dicuri.

INFO lain :  Terpeleset dari Bianglala, Pengunjung Jateng Fair Dilarikan ke RS

Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Jepon untuk segera ditangani.

“Ketika itu Saksi (Sriyatun) sempat memergoki tersangka saat hendak keluar rumah, dengan alasan mau beli pulsa. Mendapati laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Jepon langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Sudarno.

INFO lain :  Longsor di Kaliangkrik Magelang Timpa 3 Rumah Warga

Selang tiga minggu berlalu, Rabu 23 April 2018 anggota Unit Reskrim Polsek Jepon dibantu Resmob berhasil terhadap terlapor. Dalam kasus itu, korban mengalami kerugian materil Rp 7,5 juta.

“Tersangka dan barang bukti surat penjualan hasil pencurian emas sudah kita amankan di Polres Blora untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Sudarno. (edi)