Kasus Curanmor marak di Kudus, sebulan terjadi 11 pencurian

oleh

Kudus – Polres Kudus Polda Jateng berhasil mengungkapkan 11 laporan masyarakat dalam kurun waktu beberapa minggu.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menjelaskan, ada 11 kasus pidana yang telah diungkap.

Sebanyak 11 kasus tersebut terdiri dari kasus judi sebanyak lima perkara yang berhasil diungkap, satu perkara curanmor, kemudian pencurian handphone sebanyak tiga perkara, pencurian di pasar sebanyak satu perkara, dan penggelapan motor satu perkara.

INFO lain :  Bobol Warung Makan, Kini Jadi Tahanan

“Ada sebelas perkara dalam sebulan di kurun waktu Februari hingga Maret yang berhasil kami ungkap. Ada judi togel juga berhasil kami ungkap,” katanya, dikutip Selasa, (14/3/2023).

Untuk kasus curanmor tersebut saat ini sedang dalam proses pengembangan.

Apalagi, Kapolres Kudus mengatakan bahwa mendekati Ramadan ini memang sedang marak kejadian curanmor.

INFO lain :  Banyak Dokter PNS Praktek di RS Swasta, Pemda akan Perketat dan Ancam Kenai Sanksi

“Saat ini kami sedang melakukan proses pengembangan curanmor karena memang akhir-akhir ini banyak kasus Curanmor. Kami juga memperketat penjagaan di wilayah Kudus,” jelasnya.

Selain itu, kasus spesialis pencurian handphone sopir truk juga ikut diungkap.

Kasus tersebut juga di resahkan oleh para sopir truk yang dicurhatkan kepada Kapolres langsung.

INFO lain :  Pelempar Sabu-sabu dari Luar Tembok Lapas Akhirnya Ditangkap

“Ini langsung dicurhatkan saat Jumat Curhat, untuk itu kasus pencurian handphone sopir truk langsung kita selesaikan,” katanya.

Lalu, dia juga menjelaskan kasus pencurian di pasar yang tersangkanya perempuan.

Tersangka bergerak saat korban yang merupakan pedagang sedang lengah.

“Kemudian ada penggelapan motor yang modusnya pelaku COD dengan korban,” imbuhnya.

(red)