Adik Johnny G. Plate kembalikan uang dari proyek BTS BAKTI Kominfo Rp 534 juta

oleh

Jakarta – Kejaksaan Agung RI menyebut adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, mengembalikan uang yang merupakan fasilitasnya dalam proyek tower BTS BAKTI Kominfo 1, 2, 3, 4, 5.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan Kejaksaan masih mencoba mencari kaitan Gregorius dalam kasus dugaan korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo yang menyeret Johnny.

Sebab, ia menyebut ada dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gregorius.

“Kita juga ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh saudara GHP adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak,” kata Kuntadi pada Senin 13 Maret 2023.

INFO lain :  Bobol Kartu Kredit, Warga Aljazair Ditangkap saat Belanja di Mal Paragon Semarang

Selain itu, Kuntadi menyebut sejumlah fasilitas yang diduga diterima oleh Gregorius telah dikembalikan kepada negara. Ia menjelaskan total nilai yang telah dikembalikan mencapai miliaran rupiah.

“Namun yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang ia terima telah dikembalikan sejumlah Rp 534 juta itu sudah dikembalikan,” ujar dia saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Oleh sebab itu, Kuntadi mengatakan hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Kejaksaan Agung memanggil kembali Johnny G.

Plate pada Rabu 15 Maret 2023 mendatang. Ia mengatakan hal tersebut akan menjadi salah satu materi dalam proses pemeriksaan mendatang.

“Kita masih dalami semuanya,” ujar dia.

Dugaan kemahalan

Selain itu, Kuntadi menjelaskan ada beberapa materi lain yang akan didalami dari pemeriksaan Johnny G. Plate nantinya. Salah satunya, kata dia, adalah terkait dengan dugaan mark up proyek tower BAKTI Kominfo.

INFO lain :  ​Ahli Pengadaan Sebut Pengadaan E Mading Kendal Bermasalah

“Dimana kita tahu dalam proyek ini terdapat kemahalan dan dimana kemahalan tersebut adalah hasil dari pemufakatan jahat,” ujar dia dalam konferensi pers.

Kejaksaan Agung pernah memeriksa Johnny dalam penyidikan kasus BTS Kominfo pertama kali pada Selasa, 14 Februari 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa Johnny selama 10 jam.

Ada 51 pertanyaan yang diajukan kepada Johnny G. Plate seputar perencanaan hingga evaluasi proyek BTS Kominfo.

Sudah ada 5 tersangka

Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo.

INFO lain :  Presiden Menyerahkan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Pasar Kaki Lima dan Warung di Sragen dan Grobogan

Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif.

Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.

Sumber Tempo