Ke Jokowi, petani penggarap wadul jadi korban pungli petugas Perhutani di Gabusan Blora

oleh

Blora – Sejumlah petani penggarap di lahan hutan Gabusan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah curhat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal adanya pungli yang dialaminya.

Hal itu diungkapkannya saat berdialog dengan Jokowi Hal saat berkunjung ke Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora. Jumat (10/3/2023).

Seorang penggarap lahan bernama Yatimin dari Kecamatan Sambong, Blora, mengeluhkan soal adanya pungutan dari oknum Perhutani.

“Dari Pak Mantri (petugas Perhutani) biasanya ditarik pajak, Pak. Per panen Rp 200 ribu, ada yang lebih juga,” ungkap Yatimin.

Pesanggem atau penggarap lahan lainnya, Latinah juga mengeluhkan hal yang sama. Ia senang telah diberi sertifikat untuk mengelola lahan hutan.

“Mbah Latinah jenengan (anda) sebelumnya pegangannya apa, kok bisa garap tanpa SK?” tanya Jokowi saat berdialog.

“Diizini Pak Mantri, Pak. Kalau ada kebijakan dari Pak Mantri ya manut Pak Mantri. Sekarang saya sudah pegang ini, dapat sertifikat dari Pak Jokowi. Matur nuwun (terima kasih) Pak,” jawab Latinah.

INFO lain :  Warung Remang-remang Dirazia, Polisi Amankan Miras dan Penjual Seksinya

Jokowi mengimbau para petani penggarap lahan hutan di Blora menolak segala bentuk pungutan liar.

“Ditolak saja, yang kecil-kecil atau apapun itu ditolak saja,” kata Jokowi dengan nada tegas.

Jokowi mengatakan penerbitan Surat Keputusan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (SK KHDPK) perhutanan sosial memberi kepastian bahwa masyarakat bisa mengelola lahan secara legal.

“Itu juga diberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan di situ. Tapi memang harus digarap dengan agro foresti. Ada tanaman kerasnya misalnya jati, mahoni. Mungkin juga ada tanaman jagungnya, ketela pohongnya, ketela rambatnya,” ujar Jokowi.

“Saya kira memang harus seperti itu, kalau ndak ini akan menjadi persoalan yang terus menerus terjadi,” imbuh Jokowi.

INFO lain :  Mancing di Sungai Bengawan Solo Temukan Rudal

Jokowi menambahkan, beberapa persoalan di Blora yang berkaitan dengan cipta lahan bisa terselesaikan satu per satu.

“Kita hidup di tanah sengketa hawanya itu panas saja, bisa diselesaikan oleh kementerian BPR ATR, rampung. Ini patut kita syukuri,” ucap Jokowi.

Secara seremonial, SK KHDPK perhutanan sosial itu diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Lalu Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Bagikan sertifikat

Jokowi membagikan sertifikat tanah pada warga Blora setelah menunggu kepastian hukum atas hak tanah yang dialaminya sejak tahun 1947.

Sebanyak 1.043 sertifikat dibagikan Presiden Jokowi yang didampingi oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni kepada 10 perwakilan masyarakat.

Di hadapan Presiden dan masyarakat, Menteri Hadi melaporkan konflik lahan yang dialami masyarakat sejak 1947 itu sempat berlarut-larut. Namun, atas perhatian presiden kepada masyarakat, akhirnya konflik tersebut dapat diselesaikan.

INFO lain :  Senggolan Motor di Pati,Pemotor Tewas dan Luka Parah

“Kasus yang sebelumnya berlarut-larut penyelesaiannya. Alhamdulilah atas perintah presiden kini dapat diselesaikan,” ujar Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima.

Adapun jumlah target 1.160 sertipikat yang diserahkan tersebar di 3 (tiga) kelurahan yaitu Kelurahan Ngelo (132 sertipikat), Cepu (577 sertipikat), dan Karangboyo (334 sertipikat). Sisanya sebanyak 117 sertipikat sedang dalam proses untuk dilengkapi data administrasinya.

Penyelesaian konflik ini, kata Hadi, merupakan hasil dari kolaborasi dan kerja sama antara Gubernur Jawa Tengah, Bupati Blora, Forkompimda, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Blora.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak atas kerja samanya sehingga skema pemberian HGB di atas HPL untuk masyarakat dapat terealisasi dengan baik,” ujar Hadi.

(red)