Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan sistem jemput bola ke instansi pemerintah dan lembaga pendidikan.
“Kami mendatangi berbagai instansi di bawah Pemprov Jateng, pemkab dan pemkot, hingga ke universitas-universitas yang menyasar mahasiswa untuk menaikkan jumlah aktivasi Identitas Kependudukan Digital,” kata Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah Nur Kholis di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Nur Kholis mengungkapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan 25 persen dari total perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Jawa Tengah harus sudah mengaktifkan IKD hingga akhir 2023.
Warga yang saat ini sedang melakukan perekaman KTP-el diwajibkan untuk mengaktifkan IKD mereka. Nur Kholis menambahkan hal itu bukan berarti keberadaan fisik KTP-el menjadi terhapuskan.
“Identitas Kependudukan Digital di Jateng ditargetkan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu 25 persen dari perekaman. Rata-rata di setiap kabupaten dan kota sekitar 200 ribuan (aktivasi KTP Digital). Kalau dihitung, masih jauh sekali (karena sekarang) baru mencapai sekitar 1 atau 2 persen paling tinggi,” jelasnya.
Dia mengatakan IKD merupakan terobosan Kemendagri di era digitalisasi untuk mempermudah masyarakat mengakses identitas kependudukannya. Dengan memiliki KTP Digital, maka warga tidak perlu membawa-bawa KTP-el yang berpotensi hilang atau terselip.
Masyarakat cukup memiliki telepon pintar berbasis Android untuk mengaktifkan IKD. Dalam akun IKD tersebut, tidak hanya data KTP-el yang tercantum, tetapi juga kartu keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sejarah vaksinasi COVID-19, informasi kepemilikan kendaraan, informasi BKN, serta Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.
Melalui IKD, akses pelayanan publik menjadi lebih mudah karena tidak perlu salinan fisik, tapi cukup dengan memindai kode batang (barcode).
“Komplet. Harapannya, data kependudukan ada di handphone, pelayanan ada di situ, pindah (tempat tinggal) di situ. Untuk negara bisa berhemat, karena untuk setiap keping (KTP-el) setiap pencetakan itu sekitar Rp10 ribu, belum yang lain-lain,” ujarnya.
Terkait keamanan data, Nur Kholis menyebut selalu ada pembaruan keamanan yang dilakukan Kemendagri bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sumber Antara
















