Dirazia, Seorang Pelayan Lesehan Malam di Brebes Positif Narkoba

oleh

Brebes – Petugas masih menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dilakukan seorang pelayan lesehan malam di Kabupaten Brebes. Sebelumnya dalam operasi yang digelar puluhan petugas Satpol-PP, di antaranya alun-alun Brebes, kawasan Stadion Karangbirahi dan kawasan Islamic Centre Brebes berhasil mengamankan puluhan orang.

Dari 33 pelayan lesehan yang dicek urinnya, satu diantaranya terindikasi menggunakan narkoba jenis obat penenang.

Razia digelar dalam rangka jelang bulan puasa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Brebes dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes di sejumlah lesehan yang berada di wilayah Brebes kota, Senin malam (14/5/2018) lalu.

INFO lain :  DPRD Jateng Raih Penghargaan Green Leadership KLHK

Razia menyasar pada pelayan yang bekerja pada warung lesehan. Razia dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Sekitar 54 anggota Satpol-PP menyusuri semua lokasi yang berpotensi sebagai tempat lesehan.

Dari sejumlah lokasi tersebut, petugas berhasil menjaring 33 pelayanan lesehan dari sejumlah tempat dan membawanya ke kantor Satpol-PP guna dilakukan pendataan.

INFO lain :  Biasa Tawarkan Angka, Kini Pengecer dan Bandar Togel Pakai Kaos Bernomor

Mereka dicek kelengkapan identitasnya. Banyak dari mereka yang ternyata tidak mengantongi KTP, dengan alasan tertinggal di tasnya. Kemudian satu per satu diambil sampel urinnya untuk dilakukan pengecekan.

“Warung lesehan dirazia, karena terindikasi sebagai tempat prostitusi terselubung. Selain itu, banyak kita jumpai anak punk yang sering kumpul dan juga anak di bawah umur yang dipekerjakan,” ungkap Kepala Satpol-PP Budhi Darmawan mengatakan, razia untuk ketertiban masyarakat.

Bekerjasama dengan BNK pihaknya juga membantu menekan peredaran gelap narkoba di Brebes.

INFO lain :  Banjir - Longsor Intai Jalur Kereta Api

“Setelah kita bawa mereka, kita cek urinnya oleh BNK, ketika terindikasi, maka akam kita amankan dan direhabilitasi,” jelas Budhi.
Dalam razia tersebut, Satpol PP juga menyasar pada anak yang bekerja di bawah umur. Dari operasinya, petugas menemukan adanya beberapa pihak yang mempekerjakan anak di bawah umur.

“Ada dua. Kami akan tindaklanjuti kepada pemilik lesehan untuk tidak lagi mempekerjakannya,” katanya. (edi)