ASN Takut Jabat PPK Karena Diintervensi dan Khawatir jadi Perkara

oleh

Batang – Intervensi masih kental terjadi antara penguasa dengan bawahan di lingkungan birokrasi pemerintahan. Seperti salah satunya, terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hal itu bukan tanpa alasan, karena PPK menjadi ujung tombak penanggungjawab kegiatan. Namun tak jarang, jabatan PPK justeru dihindari dan tak dinginkan karena khawatir kentalnya intervensi sehingga menimbulkan masalah atau perkara hukum.

“Mereka takut lulus ujian sertifikasi barang dan jasa, karena ada pihak–pihak lain yang menekan. Sebenarnya kalau kita kerja sesuai aturan yang ada di kontrak dan tidak melanggar aturan kita harus berani dan tidak usah takut,” kata Asisten Sekda Batang Wondi Ruki saat membuka Bimbingan Teknis Manajemen Kontrak Bagi Pejabat (PPK) yang diadakan di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Senin (7/5/2018).

Menurutnya, dengan pertangungjawabannya yang besar dan takut dalam melaksanakan pekerjaannya sebagai PPK, karena ada intimidasi dari pihak-pihak lain. Sehingga banyak Aparatur Sipil Negara ( ASN ) secara sengaja tidak serius dalam mengikuti ujian sertivikasi barang dan jasa.

INFO lain :  Modal Obeng, Sasar dan Bobol ATM BNI

DItambahkannya, untuk menjadi PPK dibutuhkan mental yang kuat dan punya keberanian dalam menegakan aturan. Oleh karena itu, PPK harus menguasai perundang–undangan, sehingga kita tidak akan dipermainkan oleh pihak–pihak yang berkepentingan.

INFO lain :  20 Napi di Jawa Tengah Peroleh Remisi Hari Raya Nyepi

“Selain memiliki tugas yang berat, pejabat PPK belum sebanding lurus dengan tunjangan kinerja, namun demikian Bupati Batang, Wihaji sudah merencanakan honor maupun tunjangannya akan disesuaikan dengan beban kerjanya dengan melihat kemampuan keuangan daerah,” lanjutnya.

Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Batang, Handy Hakim mengatakan, jumlah Pejabat PPK keseluruhan Pemerintah Kabupaten Batang sebanyak 200 orang yang tersebar di seluruh OPD. Namun diantaranya sudah banyak yang pensiun dan menduduki eselon sehingga semakin berkurang.

“Untuk sekarang pejabat PPK Pemkab Batang tinggal 130 orang dengan jumlah OPD hanya 51, sehingga masih ideal, Namun Bupati Batang menghendaki setiap OPD memiliki pejabat PPK untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa,” kata Handy Hakim.

INFO lain :  Perkuat 3 Laborat dan Kerja 24 Jam

Dikatakannya, PPK memiliki tugas menyusun perencanaan pengadaan, menetapkan spesifikasi teknis, menetapkan rancangan kontrak. Menetapkan HPS, menetapkan besaran uang muka yang akan dibayarkan kepada penyedia. Mengusulkan perubahan jadwal kegiatan, menetapkan tim pendukung dan menetapkan tim atau tenaga ahli.

Menurutnya, menjadi PPK harus fokus dalam melaksankan tugasnya, karena ketika ada keterlambatan pekerjaan 10 persen harus memberikan teguran dan peringatan.