Pemkot Pekalongan Mencatat 900 KPM Lakukan Graduasi Mandiri

oleh
Sejumlah keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) Kota Pekalongan menunjukan surat garduasi mandiri, Senin (19-9-2022).

Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 900 keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) terhitung sejak Januari 2022 hingga September 2022 telah melakukan graduasi mandiri.

Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan Yos Rosyidi di Pekalongan, Senin, mengatakan, mereka mengajukan graduasi mandiri dari kepesertaan KPM karena sudah merasa mampu dari segi perekonomian.

“Selain, yang bersangkutan juga merasa sadar bahwa masih ada keluarga penerima manfaat program keluarga harapan yang lebih layak mendapatkan bantuan dari program itu,” katanya.

INFO lain :  Ibu dan Bayi di Tegal Tertular Covid-19

Dikatakan, graduasi secara mandiri artinya keluarga penerima manfaat program keluarga harapan ini mengundurkan diri secara sukarela karena merasa bahwa dirinya selama dibantu pemerintah mendapat bantuan PKH kini sudah mampu sehingga alokasinya lebih baik diberikan kepada orang yang masih membutuhkan.

INFO lain :  Oknum Polisi Diduga Peras Peternak Ayam di Limpakuwus Banyumas

Yos Rosyidi menilai, dengan banyaknya keluarga penerima manfaat yang memilih mundur adalah suatu pertanda baik, yaitu bahwa kegiatan pendampingan yang selama ini dilakukan petugas pendamping PKH benar-benar sukses dilaksanakan.

“Oleh karena itu, kami dalam waktu dekat akan memberikan labelisasi pada rumah penerima PKH yang ditempatkan di tembok atau dinding bagian depan rumah,” katanya.

INFO lain :  105 Warga di Kota Pekalongan Mengungsi Akibat Banjir

Ia mengatakan, penempelan labelaisasi itu untuk mewujudkan transparansi penerima program keluarga harapan di daerah agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Labelisasi PKH rencananya dilaksanakan dalam minggu depan. Jadi, setiap penerima PKH akan diberikan label di rumahnya sehingga bagi yang mampu kalau misalnya yang bersangkutan tidak mau otomatis dia harus digraduasikan,” katanya.

Sumber Antara