Batang – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memasang enam aplikasi pembayaran nontunai secara digital melalui QR Code Indonesian Standard (QRIS) untuk memudahkan konsumen dan pedagang pasar tradisional dalam bertransaksi.
Penjabat Bupati Batang Dwi Lani Rejeki di Batang, Kamis, mengatakan bahwa penerapan aplikasi pembayaran nontunai secara digital ini sudah diberlakukan di lima pasar tradisional yaitu Pasar Batang, Limpung, Bandar, Subah, dan Tersono.
“Penerapan QRIS di pasar tradisional bisa menjadi alternatif pembayaran dalam bertransaksi untuk pembelian nontunai selain dengan sistem pembayaran tunai (cash),” katanya.
Dwi berkeyakinan penggunaan aplikasi pembayaran nontunai melalui sistem digital ini akan semakin memudahkan masyarakat berbelanja karena konsumen tidak harus membawa uang yang banyak ke pasar.
Demikian pula, kata dia, para pedagang juga tidak perlu menyediakan uang pengembalian karena QRIS dapat bertransaksi minimal satu rupiah.
Bertransaksi melalui aplikasi pembayaran nontunai ini akan banyak memberikan kemudahan, aman, tidak ribet, dan bisa menghindari kemungkinan terjadinya peredaran uang palsu.
“Transaksi pembayaran nontunai dari pembeli ke pedagang nantinya akan langsung ke rekening pedagang yang bersangkutan,” katanya.
Menurut dia, pedagang yang sudah bertransaksi dengan konsumen bisa mengecek saldo yang masuk ke rekening dan melakukan pencairan dananya 1×24 jam.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang manfaatnya menggunakan aplikasi pembayaran nontunai melalui sistem digital ini,” katanya.
Sumber Antara
















