Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran untuk program dana santunan kematian pada Tahun 2022 sebesar Rp2 miliar, sebagai upaya pemerintah meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Program santunan kematian tersebut untuk warga kurang mampu, dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp1 juta,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus Mundir, di sela-sela penyerahan santunan kematian di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa.
Dana bantuan tersebut, kata dia, bisa dimanfaatkan untuk biaya pemakaman bagi penduduk miskin di Kabupaten Kudus yang meninggal dunia .
Selama periode Januari hingga Mei 2022, terdapat 658 ahli waris yang menerima bantuan tersebut, sehingga total dana yang terserap sebesar Rp658 juta.
Adapun rinciannya, pencairan Bulan Januari sebesar Rp144 juta, kemudian Februari Rp100 juta, Maret sebesar Rp164 juta, dan April serta Mei sebesar Rp125 juta.
Program santunan kematian warga kurang mampu tersebut, katanya, merupakan program kampanye dari Bupati Kudus Hartopo.
“Ini memang salah satu janji kampanye kami yang dan masih berlanjut, meskipun ada perubahan teknisnya,” ujar Hartopo, menambahkan.
Adapun perubahan teknisnya, kata dia, terkait waktu pencairannya karena sebelumnya menjanjikan bisa langsung dicairkan ahli waris sehari setelah anggota keluarganya meninggal, sedangkan realisasinya harus ada verifikasi baru bisa dicairkan.
Ia juga berjanji akan melakukan kajian terkait nominal bantuan tersebut karena dinilai banyak pihak tergolong kecil, mengingat proses pemakaman dan sederet persiapan lainnya membutuhkan dana yang besar.
Sumber Antara














