“Tadi memang sudah sempat disterilisasi. Namun melihat masih ada lonjakan arus kendaraan dari arah barat, akhirnya tetap dilaksanakan ‘one way’ secara nasional,” kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Suryo Nugroho.
Menurut dia, kebijakan pengaturan arus lalu lintas di ruas tol saat arus mudik dan balik Lebaran kali ini sangat situasional.
Ia menyebut pemberlakuan “one way” lokal di ruas tol dalam Kota Semarang ini sebagai upaya agar tidak terjadi pelambatan arus kendaraan.
Ia menuturkan pemberlakuan satu arah di tol dalam Kota Semarang ini juga situasional, tergantung dengan kepadatan arus kendaraan.
Ia menambahkan upaya untuk mengurai kepadatan kendaraan dilakukan sesegera mungkin.
Ia mencontohkan pelambatan akibat antrean kendaraan yang akan masuk “rest area” 429.
“Karena ruang parkir tidak mencukupi akhirnya terjadi pelambatan. Namun dalam waktu 25 menit dapat diurai,” katanya.















