Gibran Larang Pejabat Gelar “Open House” saat Lebaran

oleh

Solo – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melarang pejabat daerah menggelar open house atau tradisi menerima tamu saat Lebaran mengingat penularan COVID-19 belum berakhir.

“Open house pejabat nggak boleh ya, ASN mendatangi open house ya jangan,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Selasa.

Meski demikian, jika tradisi menerima tamu diperuntukkan bagi keluarga dekat maka diperbolehkan.

INFO lain :  Tahun 2018 Jamaah Calhaj Bertambah 475. 34.112 Calon Haji Terbang dari Solo

Ia pun mengaku tidak akan menyelenggarakan kegiatan serupa di kediamannya untuk memberikan contoh bagi pejabat lain.

“Saya tidak akan mengadakan open house. Biar saya saja yang mendatangi warga nanti,” katanya.

Meski open house dilarang, kata dia, untuk penyelenggaraan shalat Idul Fitri diperbolehkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

INFO lain :  Kali Pepe Land, Destinasi Wisata Baru Boyolali

Termasuk untuk para pejabat diperbolehkan mengikuti shalat Idul Fitri yang diselenggarakan di sekitar rumah masing-masing.

“Shalat Idul Fitri silakan,” katanya.

Sementara itu, mengenai penggunaan kendaraan dinas untuk mudik juga dilarang.

Ia mengatakan seluruh kendaraan dinas ASN Pemkot Surakarta akan dikandangkan selama periode libur Lebaran 2022.

“Nanti dikandangkan semua, biar diatur tempatnya. Pokoknya kendaraan dinas tidak boleh untuk mudik. Sudah jelas to aturannya, nanti kami siapkan sanksi kalau ada yang melanggar,” katanya.

INFO lain :  Satu Kampung di Klaten Lockdown Gegara 13 Warganya Kena Corona

Terkait hal itu, ia juga akan mengandangkan mobil dinas yang biasa digunakan sehari-hari.

“Ya nanti sementara saya pakai mobil pribadi dulu,” katanya.

Sumber Antara