Pekalongan – Razia dilakukan petugas Satuan Lalu Lintas Polsek Sragi Polres Pekalongan terhadap sejumlah truk dump yang bermuatan tanah merah di beberapa ruas jalan. Para sopir itu dihentikan petugas dan dirazia karena tidak menutup bak truk yang bermuatan tanah dengan terpal.
Petugas menilai, kondisi itu mengakibatkan tanah berceceran ke jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Razia digelar Kanit Lantas Polsek Sragi, Bripka Tarpiāi bersama dengan dua anggotanya di tengah patrolinya dengan menemui beberapa sopir dump truk pengangkut tanah merah yang tidak ditutupi terpal. Petugas menghentikan truk dan memeriksa kelengkapan surat berkendaranya.
Petugas menyatakan, dump truk pengangkut tanah urugan yang tidak ditutupi terpal akan mengakibatkan tanah tersebut berceceran di jalan. Apabila saat dump truk tersebut melajukan kendaraannya dengan cepat atau pada saat melewati jalan yang bergelong dan rusak.
Ceceran tanah tersebut akan mengakibatkan dampak negatif terhadap warga sekitar maupun pengguna jalan lain. Tanah yang berceceran apabila terkena air hujan akan membuat jalan licin dan rawan pengguna jalan tergelincir. Apabila cuaca panas, ceceran tanah akan dapat menimbulkan debu yang akan mengakibatkan ispa bagi warga dan pengguna jalan.
“Kami mengimbau agar dump truk ditutupi terpal agar tidak menimbulkan efek yang negatif bagi warga,” kaya Kanit lantas yang tak segan-segan memberikan sanksi tilang kepada sopir dump truk sebagai efek jera. (edi)
















