64 Napi Lapas Kelas 1 Semarang Bebas Sebelum Vaksinasi Kedua

oleh

Semarang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang mencatat 64 narapidana telah bebas sebelum pelaksanaan vaksinasi kedua di dalam tempat mereka menjalani hukuman.

Kepala Lapas Kelas I Semarang Supriyanto di Semarang, Selasa (31/8/2021), menyebutkan 1.479 warga binaan pemasyarakatan menjalani vaksinasi untuk suntikan kedua pada hari ini.

Menurut Supriyanto, vaksinasi pertama pada 2 pekan lalu diikuti oleh 1.543 warga binaan.

INFO lain :  Heidy - Danu Jadi Pasangan Pertama Gunakan H 1 A

Warga binaan yang telah bebas tersebut, kata dia, bisa melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang berada di luar lapas.

Selain suntikan kedua, lanjut dia, sebanyak 212 napi yang juga layani untuk memperoleh suntikan pertama pada vaksinasi hari ini.

INFO lain :  Tak Cukup Bukti, Kasus Syekh Puji Dihentikan

“Mereka merupakan warga binaan yang baru saja dipindah untuk menjalani masa hukuman di dalam lapas,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi hari Selasa masih mendapat dukungan vaksinator dari TNI dan Polri.

INFO lain :  Tim Brimob Sudah Siap Lakukan Pengamanan

Dengan vaksinasi yang sudah lengkap, dia berharap risiko penularan COVID-19 di dalam lapas yang sudah melebihi kapasitas ini bisa dikurangi.

Selain itu, kata dia, pelaksanaan protokol kesehatan yang harus selalu dijalankan.

Sumber Antara