Mayat Anak Perempuan Ditemukan Dalam Kamar di Temanggung, Polisi Amankan Empat Orang

oleh

Temanggung – Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat berkelamin perempuan berinisial ALH (7) di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi di Temanggung, Senin, mengatakan bahwa pada hari Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 23.00 Polsek Bejen Polres Temanggung mendapat laporan dari warga dan Kepala Desa Bejen bahwa ada penemuan mayat di salah satu rumah warga.

“Petugas polseklantas mendatangi lokasi, kemudianmenemukan mayat anak perempuan di dalam kamar,” katanya.

INFO lain :  Kudus Festival 2022, Ajang Silaturahmi Orang Kudus di Jabodetabek

Petugas, kata dia, lalu melakukan olah tempat kejadian perkara.Sampai sekarang masih penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Benny mengatakan bahwa penyelidikan masih berjalan. Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan empat orang.

INFO lain :  ABK Kapal Nelayan Juwana Pati Tewas di Perairan Kalimantan

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan bapak dari anak tersebut serta dua tetangganya,” katanya.

Menyinggung soal penyebab anak itumeninggal,Benny mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami.Pada hari Senin tim Dokpol Polda Jateng melakukanautopsi terhadap korban.

“Nanti keterangan dari tim Dokpol Polda Jateng itulah kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” katanya.

INFO lain :  Pembudidaya Ikan di Jateng Memperoleh Kartu Kusuka

Kalau dugaan dari keterangan awal, lanjut dia, anak tersebut sudah meninggal sekitar 4 bulan lalu.

“Posisi mayat ada di dalam kamar, kondisinya kering, tinggal kulit dan tulang. Akan tetapi, kami lihat dari hasil autopsi saja,” katanya.

Sumber Antara