Polisi Terlibat Narkoba, Kapolri: Binasakan!

oleh

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam rapat kerja teknis 2021.

Jenderal Listyo menegaskan jika ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika agar segera dibinasakan.

Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, sudah seharusnya anggota kepolisian melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika. Untuk itu, dia meminta Divisi Propam segera menindak anggota yang terlibat narkotika.

INFO lain :  Catatan 100 Hari Kinerja Kapolri. Ada Kriminalisasi di Jawa Tengah

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Listyo di Ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa 13 April 2021.

INFO lain :  Awal Tahun 2018, KPK OTT 6 Orang di 2 Provinsi

Listyo mengatakan, jika ada anggota yang tidak bisa diperingatkan agar segera dipecat. Sebab, masih banyak anggota kepolisian yang harus tetap dilindungi agar nantinya tidak terjerumus atau melakukan tindak pidana serupa.

“Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi,” sambungnya.

INFO lain :  Pileg Lebih Rawan Ketimbang Pilpres

Untuk itu, Listyo meminta agar masalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk tetap dipetakan. Bila perlu, lanjut dia, diberikan sekolah khusus.

“Terkait dengan masalah pelangaran betul-betul di-mapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus,” pungkas Listyo.

Sumber Ayo Semarang