Pantau Ketat Kawasan Terminal

oleh
oleh

PEKALONGAN – Menjelang libur panjang Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Terminal Tipe A Kota Pekalongan mulai melakukan sejumlah persiapan, baik penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, maupun pemeriksaan kendaraan ( rampcheck ).

Ndanru Jaga Satuan Pelayanan Terminal Bus Tipe A Pekalongan, Bambang Susilo menyampaikan, Terminal Bus Tipe A Pekalongan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Satlantas Polres Pekalongan Kota, mulai melakukan pendataan moda transportasi pada 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

INFO lain :  Kesetrum Listrik, Warga Lasem Rembang Tewas

Terkait uji kelayakan (rampcheck), pihaknya akan melakukan pengecekan kesiapan armada, baik pemeriksaan kondisi ban, sistem penerangan, alat kemudi, komponen pendukung seperti spidometer, spion, wiper, klakson, maupun kelengkapan surat kendaraan.

“Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para penumpang, sebelum keberangkatan bus akan dilakukan rampcheck terlebih dahulu,” ungkap Bambang, Jumat (18/12).

Penerapan protokol kesehatan, lanjutnya, juga akan diterapkan secara ketat melalui 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

INFO lain :  Kakek 80 Tahun Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

“Baik penumpang maupun petugas, wajib menerapkan prokes. Kami akan terus melakukan sosialisasi penerapan prokes, baik melalui pos jaga maupun sebelum keberangkatan bus,” tutur Bambang.

Ia membeberkan, tercatat per tanggal 14 Desember 2020, jumlah kedatangan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) sejumlah 88 moda transportasi, dengan jumlah penumpang sebanyak 694. Sedangkan untuk keberangkatan bus AKAP sebanyak 88 moda transpotasi, dengan jumlah penumpang sebanyak 786 orang.

INFO lain :  Pulang dari Jakarta Positif Covid-19, Meninggal di Pekalongan

“Untuk kedatangan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), sebanyak 39 moda transportasi dengan jumlah penumpang sejumlah 73. Sedangkan untuk keberangkatan bus AKDP, yakni 39 moda transportasi, dengan jumlah penumpang sebanyak 44 orang,” ungkap Bambang.(eka)