Spesialis Gasak HP dan Laptop Akhirnya Tertangkap

oleh
oleh

BANYUMAS – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat Desa Pajerukan RT. 08/01, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas beberapa minggu terakhir, akhirnya berhasil diungkap.

Satuan Reskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap seorang laki-laki dengan inisial RS (41), seorang buruh warga Desa Brebeg, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.

Pelaku diamankan saat saat berada di Terminal Bus Bulupitu Purwokerto.

INFO lain :  Mancing di Sungai Bengawan Solo Temukan Rudal

“Kami berhasil mengamankan pelaku di terminal Bulu Pitu Purwokerto setelah kami mendapatkan informasi di lapangan,” ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry, Selasa (29/9).

Menurut pengakuan pelaku, diketahui bahwa barang barang tersebut diperoleh oleh tersangka dengan cara mencuri dirumah korban pada hari Senin tanggal 14 September 2020.

INFO lain :  Siapkan 82 Tempat Karantina untuk Isolasi Mandiri

“Atas kesaksiannya, pelaku mengaku telah mengambil barang barang milik korban berupa laptop dan handphone”, jelasnya.

Selain itu, Kasat Reskrim menambahkan bahwa untuk barang-bukti yang telah diamankan selanjutnya dilakukan pengembangan.

“Dari hasil pengembangan, pada tanggal 24 bulan Maret 2020 di wisma kos putri hidayah, pelaku melakukan pencurian barang berupa dua buah laptop merk Lenovo, dan Acer serta HP realmi, dan barang sudah dijual melalui Facebook dan cod di daerah Wangon,” jelasnya.

INFO lain :  Puting Beliung Sapu Kandang Ayam dan Rumah Warga di Sragen

Pada 23 September 2020, pelaki juga melakukan pencurian barang berupa 2 buah hp di daerah dukuh Waluh.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 dengan ancaman Hukuman minimal 5 tahun penjara.(ayu)