SOLO – Pengunjung Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta membuat aturan baru terkait wisatawan yang akan berkunjung.
Pengelola membatasi pengunjung, yakni hanya kepada warga usia 18—60 tahun. Langkah ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada usia anak dan orang tua.
Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan, ibu hamil juga dilarang berkunjung.
“Karena kandungan mereka itu kan sudah termasuk kategori anak,” ujarnya, Jumat (12/6).
Dia menjelaskan, persiapan TSTJ tengah dimaksimalkan, terutama dari sisi jaga jarak. Pihaknya juga sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta mengirim bilik antiseptik sehingga orang yang masuk ke area TSTJ dalam keadaan steril.
“Dengan begitu pengunjung aman datang ke sini, kami tentu harus menjaga protokol kesehatan,” jelasnya.
Sesuai dengan rencana, dikatakannya, TSTJ paling cepat dibuka pada tanggal 19 Juni 2020, bersamaan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Surakarta.
Direktur Utama TSTJ Surakarta Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso mengatakan setiap harinya jumlah pengunjung yang datang akan dibatasi, yaitu maksimal 1.000 orang.
“Pengunjung ini akan dibagi dua kelompok, kelompok pertama pukul 09.00-12.00 WIB sebanyak 500 orang dan kelompok kedua pukul 13.00-16.00 WIB sebanyak 500 orang,” bebernya.
Manajemen TSTJ juga sudah bekerja sama Diskominfo untuk mendaftar calon pengunjung secara daring.
“Kami sudah siapkan ‘link’-nya. Jadi, yang sudah beli tiket di muka bisa mendaftar dengan disebutkan nomor seri tiketnya,” tandasnya. (mht)
















