JEPARA – Aparat Polres Jepara, akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang gadis remaja asal Kecamatan Kedung, Jepara.
Pelaku diketahui melarikan diri ke Cengkareng, Jakarta Barat. Dari data kepolisian, pelaku bernisialĀ IP (26), warga Ciamis.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto diwakili Kasat Reskrim AKP Djohan Andika mengatakan, pelaku saat ditangkap tanpa perlawanan.
“Barang berharga milik korban, akan diupayakan untuk dilacak semuanya, meskipun sepeda motor sudah ditemukan,” katanya, Selasa (19/5).
Untuk motif pembunuhannya diduga dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, mengingat pelaku sudah berkeluarga.
Sebelumnya, Polres Jepara sudah memeriksa sejumlah saksi atas kasus meninggalnya Sintya Wulandari (21) asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, pada Rabu (13/5) sore yang dinilai tidak wajar.
Dalam rangka mengetahui penyebab meninggalnya korban, tim Dokkes Polda Jawa Tengah juga diterjunkan untuk melakukan autopsi.
Sementara hasil visum luar oleh tim dokter Puskesmas Kedung, diperoleh keterangan adanya bercak darah di tepi selaput mata kanan dan mata kiri serta terdapat luka lecet pada bibir bawah bagian dalam.
Saat ditemukan di dalam kamar rumahnya, korban masih memakai mukena yang biasa dipakai untuk shalat.
Adapun barang berharga milik korban yang hilang, yakni sepeda motor Honda Vario berwarna putih bernopol K 6797 AQC yang baru dibeli dan telepon merek Oppo beserta kardus telepon genggamnya. (mht)
















