PEKALONGAN – Sekitar 43 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pekalongan, terkena dampak pandemi Covid-19.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan, wabah pandemi corona baru, berimbas pada aktivitas dagang di pasar-pasar besar, yakni ditutup.
“Sehingga produk UMKM dari masyarakat kita tidak bisa dipasarkan,” katanya, Selasa (12/5).
Ke-43 ribu UMKM itu, kata Asip, antara lain pada sektor industri konveksi baik rumahan maupun berskala kecil, semuanya terdampak.
“Apalagi banyak pemerintah daerah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar,” sebutnya.
Beberapa pusat perdagangan yang selama ini menampung produk konveksi asal Kabupaten Pekalongan seperti Jakarta dan Surabaya, kata dia, banyak yang tutup karena pemerintah daerah setempat menerapkan kebijakan PSBB.
“Saat ini, banyak produk UMKM tidak bisa dipasarkan padahal asetnya mencapai miliaran rupiah. Dampak lainnya, tentunya para pekerja di sektor UMKM menganggur,” katanya.
Ia mengatakan pemkab terus melakukan upaya preventif dan kuratif dalam upaya menangani penyebaran dan pencegahan virus corona.
“Saat ini, kita konsentrasi untuk menjalankan program-program dampak sosial dan penanganan pemulihannya,” katanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Tenaga Kerja Edy Herijanto mengatakan imbas wabah virus corona berdampak pada 13 perusahaan besar di daerah setempat.
“Sudah ada sembilan perusahaan yang telah mengeluarkan kebijakan merumahkan karyawannya dan empat perusahaan lainnya telah mem-PHK karyawannya,” imbuhnya. (mht)
















