
BATANG – Satgas Pengawasan Makanan dan Obat Kabupaten Batang masih menemukan sejumlah pedagang di pasar tradisional menjual boraks dan obat-obatan illegal yang tidak memiliki izin edar.
Kepala Seksi Kefarmasian dan Ahli Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang Riza Zakiyah mengatakan, temuan itu didapat saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) makanan yang mengandung boraks dan peredaran obat illegal tanpa izin edar di sejumlah pasar tradisional.
Pihaknya pun memberikan teguran dan meminta pedagang membuat surat penyitaan barang.
“Jika nantinya pedagang masih memasarkan atau menjual akan langsung dilakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum,” ujarnya, Kamis (19/12).
Dia menjelaskan, dalam sidak itu, boraks yang telah disita berjumlah 1.019 bungkus mempunyai berat 250 gram per bungkusnya. Obat tersebut tanpa lebel dan penemuan obat-obatan illegal yang tidak memiliki izin edar berjumlah 75 bungkus, dengan total 613 sachet.
“Kita berharap, monitoring pasar berikutnya pedagang sudah tidak memasarkan atau menjual bahan berbahaya seperti boraks dan formalin. Kita harap mereka menyediakan makanan yang sehat dan alami tanpa bahan berbahaya untuk dikonsumsi masyarakat Batang,” tegasnya.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Batang Zunuron mengatakan, kegiatan sidak ke pasar kali itu untuk pengawasan makanan yang mengandung boraks dan peredaran obat illegal tanpa izin edar untuk menyambut datangya hari Natal dan Tahun Baru.
“Sidak pasar dilakukan di tiga tempat pasar besar yang ada di Kabupaten Batang yaitu Pasar Batang, Kecamatan Batang, Pasar Bandar, Kecamatan Bandar dan Pasar Limpung, Kecamatan Limpung yang mempunyai aktivitas jual beli yang tinggi. Jadi pengawasan makanan dan obat lebih diperhatikan dari pada pasar lainnya,” imbuhnya.
Dijelaskannya, dalam sidak makanan yang mengandung boraks dan peredaran obat illegal tanpa izin edar juga sekaligus dilakukan pengambilan sampel makanan. Selanjutnya akan diuji untuk mengetahui kandungan yang terdapat dalam makanan adakah kandungan boraks dan formalin.
“Makanan yang diambil sampelnya antara lain mie, kuah pindang, dan ikan asin,” bebernya.
Tim sidak sendiri terdiri dari Dinkes Kabupaten Batang dan dibantu oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi ,dan UKM (Disperindakop UKM), Polres Batang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Batang. (mht)
















