Guru Olahraga di SMP Rembang Cabuli Murid Sendiri

oleh

Rembang – Kasus dugaan pencabulan dilakukan sorang oknum guru SMP di daerah Kecamatan Sale Kabupaten Rembang terhadap seorang siswi muridnya sendiri. Pencabulan terjadi saat jam kelas olahraga.

Korban yang masih imut-imut berusia 14 tahun itu diraba-raba di bagian dadanya. Pelaku juga memepetkan kemaluannya ke tubuh korban. Informasinya, aksi guru olahraga cabul itu dilakukan berulangkali ke sejumlah murid lain.

AW (30 tahun), warga Kecamatan Sale, guru berstatus harian lepas itu, terduga pelaku pencabulan. Kini, oknum guru olahraga yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri itu kini sudah dipecat oleh pihak sekolah.

INFO lain :  Rahardjo, Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Rembang Dituntut 2 Tahun Penjara Akibat Korupsi

Informasi yang dihimpun di Polres Rembang meyebutkan, korban siswi perempuan kelas IX, berumur 14 tahun. Ssebut saja bernama Bunga (bukan nama sebenarnya).

Peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi bulan Mei lalu. Kala itu Bunga bersama rekan – rekannya bermain volly di lapangan. Tiba – tiba pelaku AW memanggilnya, untuk mengambil bola kasti di gudang peralatan olahraga.

Saat Bunga masuk ruangan gudang, sang guru ternyata membuntuti. Usai masuk dalam gudang, dan menutup pintu. Di sana, diduga AW melakukan pelecehan seksual tersebut.

“Pelaku AW diduga meraba – raba bagian sekitar dada korban, sambil memepetkan bagian kemaluannya,” ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Rembang, Ipda Rukmini, Rabu (3/10).

INFO lain :  Mesin ATM di Pekalongan Digondol Maling, Kerugian Puluhan Juta

Aksi pelecehan terhenti, setelah korban Bunga berontak dan berhasil kabur keluar ruangan gudang.

“Siswi ini tahunya kan bener – bener disuruh ambil bola kasti. Tak tahunya malah disusul gurunya sendiri. Hanya sekitar wilayah dada (Sekwilda) yang dipegang – pegang, sambil ditanya berapa berat dan tinggi badannya. Nggak sampai terjadi hubungan seks, karena korban sudah kabur duluan,” bebernya.

Dikatakan Ipda Rukmini dugaan tindakan pelecehan seksual dilaporkan juga pernah menimpa siswi lain. Saat ini pihaknya baru sebatas memeriksa korban dan keluarga korban.

INFO lain :  Terminal Tirtonadi Solo Kembali Terapkan Sanksi Pelanggar Prokes

“Untuk Terlapor akan segera dipanggil ke Mapolres untuk klarifikasi. Menyangkut barang bukti yang diamankan, hanya berupa pakaian korban saat peristiwa itu terjadi,” kata dia.

Kasus itu ditangani setelah korban Bunga melapor ke pihaknya. Bunga melapor setelah kabar dugaan pelecahan juga terjadi sebelumnya.

“Kami masih penyelidikan, untuk menambah keterangan dari saksi lain. Nantinya pasti oknum guru ini akan kami panggil. Belum ada tersangka, apalagi penahanan, ” imbuh Ipda Rukmini.edit