Keberhasilan transformasi tersebut juga tercermin pada berbagai indikator pembangunan lainnya. Nilai investasi Kota Semarang telah mencapai Rp21,6 triliun dengan pertumbuhan investasi sebesar 15,8 persen.
Pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 5,9 persen atau berada di atas rata-rata nasional, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka berhasil ditekan hingga 5,01 persen. Di sisi pelayanan publik, Kota Semarang juga memperoleh predikat sangat baik dari pemerintah pusat.
Kemendagri menilai capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai inovasi yang dijalankan Pemkot Semarang, mulai dari digitalisasi pelayanan perpajakan, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan peran BUMD dan BLUD, modernisasi pelayanan publik, hingga integrasi data pendapatan yang memperkuat tata kelola pemerintahan.
Bagi Pemkot Semarang, pengakuan sebagai kota Transformer nasional bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus menghadirkan pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Agustina menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penguatan pendapatan asli daerah, mempercepat digitalisasi sistem retribusi, mengoptimalkan aset daerah, menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif, serta memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data secara realtime.
“Transformasi yang kami bangun harus bermuara pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Itulah ukuran keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya,” pungkas Agustina. []
















