“Tercatat lima gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang menjadi sasaran pelaku dengan total kerugian mencapai ratusan juta” jelasnya.
Kasus menonjol lainnya terjadi di wilayah Patean, Kabupaten Kendal. Dua pelaku curas yang merupakan residivis diamankan setelah diduga melakukan perampasan disertai ancaman menggunakan golok terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun.
Dalam aksinya, pelaku merampas telepon genggam dan uang tunai korban saat berada di kawasan embung di wilayah Patean. Polisi turut mengamankan seorang penadah yang membeli barang hasil kejahatan tersebut.
“Untuk antisipasi begal kami rutin melakukan patroli di jam-jam tertentu di sejumlah lokasi rawan. Patroli tersebut dilakukan di setiap malam oleh anggota kami yang berpakaian preman. Kami juga membackup kegiatan patroli di sejumlah polres jajaran,” tegas Dirreskrimum.
Terkait pembelian sajam yang digunakan dalam aksi kejahatan jalanan dan tawuran, pihak kepolisian sedang mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga melakukan penjualan dan pengiriman barang berbahaya tersebut.
“Kami juga telah mengungkap beberapa pembelian alat sajam tersebut, saat ini sedang menelusuri lebih lanjut untuk mencegah terjadinya pembelian senjata tajam untuk aksi tindak pidana,” pungkasnya.
Di akhir kegiatan, Waka Polda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mempersilahkan masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk mengambil kendaraan miliknya di Polda Jawa Tengah. Dirinya menegaskan proses pengambilan cukup menunjukkan surat bukti kepemilikan (STNK dan BPKB) serta tidak dipungut biaya (gratis).
“Kami persilahkan masyarakat yang jadi korban curanmor untuk mengambil kendaraannya di Polda Jawa Tengah. Cukup menujukkan STNK dan BPKB, gratis tanpa dipungut biaya,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dan jajaran dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang saat ini marak terjadi, terutama curanmor dan pencurian pada malam hari.
“Masyarakat kami imbau untuk menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat aman dan terpantau CCTV, serta meningkatkan kepedulian lingkungan melalui siskamling. Kami juga meminta masyarakat lebih waspada terhadap transaksi barang murah yang diduga berasal dari tindak kejahatan,” ujar Kombes Pol Artanto.
Dirinya menegaskan bahwa Polda Jateng akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun tindak pidana konvensional lain yang meresahkan masyarakat. (nh/Ts).















