Jakarta – INFOPlus. Menyikapi aksi demo rakyat yang berakhir rusuh di kota-kota besar Tanah Air beberapa waktu terakhir, Himpunan Psikologi Indonesia atau Himpsi menyampaikan pernyataan sikap.
Pernyataan sikap Himpsi ini tertuang dalam surat edaran bernomor 1169/PP-HIMPSI/VIII/25 tertanggal 30 Agustus 2025 dan diteken Ketua Umum Andik Matulessy.
Berikut pernyataan lengkap Himpsi:
Seiring dengan peristiwa yang terjadi pada sebagian besar wilayah di Indonesia, yang melibatkan aksi massa, serta berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan dan ancaman disintegrasi bangsa, maka Pengurus Pusat Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) menyatakan hal-hal sebagai berikut:
1. HIMPSI menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa beberapa hari ini, khususnya kepada almarhum Affan Kurniawan dan korban lain yang berjatuhan di berbagai wilayah. Semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
2. HIMPSI memahami rasa ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat Indonesia dan keinginan untuk mengekspresikannya. Namun demikian kami mengajak seluruh elemen bangsa agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
3. HIMPSI menyerukan kepada seluruh pimpinan politik, eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, Polri, serta pemangku kebijakan bersikap empati dalam berkomunikasi dan mengambil kebijakan yang terkait dengan kepentingan masyarakat luas, lebih sensitif terhadap aspirasi masyarakat, menekankan dialog terbuka, dan bertanggung-jawab penuh untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat.
4. HIMPSI mendukung seluruh pemuka adat dan agama, serta tokoh masyarakat untuk mengajak masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan menjauhkan dari tindakan kekerasan demi menjaga stabilitas dan kepentingan bangsa dan negara.
5. HIMPSI mendesak aparat penegak hukum untuk secepatnya mengusut tuntas kasus yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, dan tetap berkomitmen untuk menjaga proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
6. HIMPSI mendesak aparat keamanan untuk mengutamakan pendekatan yang lebih persuasif, dialogis, humanis dan tidak represif dalam menghadapi berbagai bentuk ekspresi ketidakpuasan publik.
7. HIMPSI menghimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan dalam menghadapi situasi penuh tekanan, dan tidak mudah terprovokasi isu yang mengarah pada tindakan yang destruktif. Seluruh informasi yang beredar di media sosial perlu disikapi secara kritis dengan melakukan klarifikasi melalui sumber yang sahih dan tokoh masyarakat yang terpercaya.
8. HIMPSI menghimbau Pemerintah Republik Indonesia untuk berkomitmen menekankan pentingnya aspirasi masyarakat luas, dan segera menyusun langkah-langkah untuk meredam konflik yang mengancam stabilitas bangsa dan negara.
9. HIMPSI menghimbau agar para korban kekerasan segera mendapatkan penanganan medis dan psikologis, serta pemulihan atas luka fisik dan psikologis yang dialaminya.
10. HIMPSI berkomitmen untuk memberikan dukungan psikologis dan layanan psikososial yang diperlukan bagi anak-anak, perempuan, lansia, serta setiap orang yang menjadi korban dalam situasi yang penuh kekerasan. []
















