Melalui FGD ini, BEM Nusantara Jateng menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ruang akademik yang aktif, kritis, dan solutif terhadap isu-isu hukum nasional. Diharapkan, hasil diskusi dapat menjadi masukan konstruktif bagi para pemangku kebijakan dalam menyusun regulasi yang adil, efektif, dan berlandaskan prinsip negara hukum. (nh/Prie).
FGD Kebangsaan BEM Nusantara Jateng, Kupas Isu Tumpang Tindih Kewenangan Dan Penegakan hukum dalam RUU KUHAP















