FGD Kebangsaan BEM Nusantara Jateng, Kupas Isu Tumpang Tindih Kewenangan Dan Penegakan hukum dalam RUU KUHAP

oleh

Melalui FGD ini, BEM Nusantara Jateng menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ruang akademik yang aktif, kritis, dan solutif terhadap isu-isu hukum nasional. Diharapkan, hasil diskusi dapat menjadi masukan konstruktif bagi para pemangku kebijakan dalam menyusun regulasi yang adil, efektif, dan berlandaskan prinsip negara hukum. (nh/Prie).

INFO lain :  KPP Madya Surakarta Sita Aset Penunggak Pajak