Semarang – INFOPlus. Pemkot Semarang akan berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan.
Mematangkan hal tersebut, tim Pemkot Semarang melakukan audensi dengan tim Asian Development Bank (ADB), selaku pihak yang akan membantu pendanaan, di Situation Room (Sitroom) Balai Kota Semarang, Selasa (28/5).
Proyek SPALD-T skala perkotaan di Semarang merupakan kolaborasi Pemkot Semarang bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam penyediaan sanitasi air limbah IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah).
Kerja sama tersebut bernama Citywide Inclusive Sanitation Project yang merupakan program dari Asian Development Bank (ADB).
ADB menggelontorkan bantuan pinjaman sebesar USD 400 juta untuk pembangunan SPALD-T di tiga kota yaitu Semarang, Pontianak, dan Mataram.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, rencana kolaborasi tersebut merupakan salah program dari Asian Development Bank terkait dengan kegiatan sanitasi project.
Mbak Ita, sapaannya menyebut, bantuan loan atau pinjaman dari ADB nantinya didistribusikan ke tiga kota. Namun paling besar untuk Kota Semarang sebesar USD 201 juta .
“Alhamdulillah sudah dilakukan penyusunan dokumen-dokumen mulai April kemarin. Kemudian bulan Juni sudah dilakukan proses lelangnya. Diharapkan di tahun 2025 sudah dilakukan pembangunan fisik atau groundbreaking,” kata Mbak Ita di Situation Room (Sitroom) Balai Kota Semarang.
Menurutnya, pembangunan SPALD-T ini meliputi pemipaan sepanjang 111,6 kilometer (km). Kemudian, pelayanan akan mengcover 688 ribu jiwa. Tetapi tahap awal pilot project akan mencakup 4.352 unit.
Pembangunan SPALD-T ini adalah salah satu upaya peningkatan capaian sanitasi aman yang tertuang dalam RPJMN. Sistem yang dilakukan SPALD-T adalah dengan mengalirkan air limbah domestik dari sumber secara kolektif ke sub-sistem pengolahan terpusat.
Memang, lanjut Mbak Ita, akan ada beberapa tahapan yang sudah diselesaikan Pemkot Semarang, di antaranya penyusunan peraturan daerah tentang limbah domestik. Selain itu, dampak sosial terhadap pembangunan ini juga sudah dipikirkan, misalnya pembebasan lahan.
Pada tahun 2021, Pemkot Semarang telah melengkapi dokumen LARAP, AMDAL, dan DED jalan masuk. Selanjutnya tahun 2022, Naskah Akademik Kelembagaan dan Pembebasan Lahan berhasil diselesaikan.
Kemudian tahun 2023, dilakukan menandatangani Nota Kesepakatan Wali kota Semarang dan Direktur Sanitasi dan mengesahkan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Hanya saja, karena ada perubahan jalur, akan ada adendum untuk amdal.