Seleksi oleh Panwaslu Kecamatan terdiri dari seleksi administrasi dan wawancara. Para pendaftar harus memenuhi syarat sebagai Pengawas TPS sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu.
“Selamat bekerja, selamat mengabdi dan selamat mengawasi TPS pada Pemilu Tahun 2024. Kenakan Rompi, topi dan tanda pengenal saat menjalankan tugas, tunjukkan Pengawas TPS mempunyai keberanian dan wibawa,” imbuhnya. (Ags/Mw)












