“Yang pasti, dari kasus ini yang kemarin terjadi dan viral di jagat dunia maya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” tambahnya.
Pelaksanaan mediasi antara Rudy dengan Maradona dan Kurnia itu dilakukan di Polsek Pagedangan, Tangerang. Kedua belah pihak datang. Seala mengatakan proses hukum dari keduanya berhenti karena telah sepakat damai. Meski begitu, polisi masih melanjutkan menyelidiki kasus ini karena adanya pihak minimarket yang menjadi korban.
“Kalau langkah hukum dari kedua belah pihak, iya. Tapi masih ada langkah hukum dari minimarket sendiri. Mengapa demikian, minimarket juga jadi korban,” ucapnya. (mw)
Sumber naskah&foto: detiknews&bolasport












