Anak Bunuh Ayah Tiri di Jakut dengan Pisau Dapur

oleh
INFOPlus – Jakarta. Ayah tiri tewas di dalam rumah, Jalan Bidara Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu (22/7/2023) lalu. Ia jadi korban pembunuhan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pembunuhnya adalah anak tirinya sendiri inisial FO. Motifnya karena sakit hati.

“Tersangka jengkel dan tidak terima ketika dimaki oleh korban (CR) menggunakan kata-kata kasar,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8/2023).

Gidion mengatakan, tersangka saat itu menghampiri korban yang sedang tidur di lantai 3 (tiga). Dalam melakukan aksinya, tersangka membawa pisau yang telah diambil lebih dahulu dari dapur. Gidion mengatakan, tersangka kemudian menghujamkan beberapa tusukan ke berbagai arah tubuh korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk pada dada kiri, perut, dan leher. Sementara itu, tersangka langsung meninggalkan korban dalam keadaan tak berdaya.

INFO lain :  Intip Harga Motor Bersubsidi
INFO lain :  Penumpang Bandara Ahmad Yani Semarang Meningkat 21 Persen

“Korban (CR) ditikam menggunakan pisau yang telah dipersiapkan sebelum FO bereaksi,” ujar dia.

Ditangkap

Terkait kejadian ini, Gidion mengatakan, pihaknya telah menangkap FO. Saat diintrogasi, tersangka sempat mengelak. Namun anggota langsung memberikan hasil dari Puslabfor Mabes Polri.

“Tersangka (FO) tidak mengaku, hal itupun terbantah saat dibuktikan melalui scientific criminal crime. Diperoleh pada gagang pisau dan celana tersangka (FO) ada darah korban (CR), di lokasi pembunuhan itu juga ada potongan kuku tersangka. Maka dapat dipastikan bahwa FO telah melakukan pembunuhan tersebut,” ujar dia.

INFO lain :  Perusahaan di Bekasi Akui Pungut Biaya Administrasi Rp 1,6 Juta

Akibat perbuatannya, tersangka (FO) dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (nay)

Naskah & Foto, Sumber: Liputan 6