Semarang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang terus mencermati pemeliharaan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 yang baru saja ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Setelah DPT ditetapkan, kan pemeliharaan. Dalam masa pemeliharaan, bisa ada pemilih meninggal dunia atau pindah domisili. Ini kami cermati,” kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman di Semarang, Jumat.
Pemilih yang meninggal dunia, kata dia, nantinya namanya akan ditandai pada DPT dan menjelang pemungutan suara ada surat pembatalan sehingga hak suaranya tidak bisa disalurkan.
Untuk yang pindah domisili, lanjut dia, nanti harus mengurus pindah memilih sehingga yang bersangkutan memberitahukan ke panitia tempat pemungutan suara (TPS) asal bahwa pindah memilih.
“Jadi, nanti namanya (pemilih yang bersangkutan, red.) di TPS asal akan dicoret. Bisa saja dia pindah hanya beda dapil (daerah pemilihan) tapi masih satu daerah, atau pindah daerah,” jelasnya.
Arief memastikan KPU Kota Semarang dan jajaran panitia pemilihan di bawahnya telah melakukan kerja sama yang baik sehingga pelaksanaan tahapan demi tahapan Pemilu 2024 berjalan baik.
Apalagi, menurut dia, penggunaan teknologi saat ini juga memudahkan koordinasi penyelenggara pemilu antardaerah, misalnya jika terjadi pindah memilih karena data pemilih sudah terekam dengan baik.
“Filter-filter ini sudah disiapkan sedemikian baik. Dalam penetapan DPT kemarin, kami juga sudah merekomendasikan 8.632 orang pemilih yang berpotensi menjadi TMS (tidak memenuhi syarat),” katanya.
Di antaranya, kata dia, pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, dan ada pemilih yang sebenarnya memenuhi syarat (MS) tetapi namanya belum tercantum dalam DPT.
“Rekomendasi kami sudah ditindaklanjuti dalam penetapan DPT. Kalau melihat basis data pemilih yang terjaga serta pencermatan dan pengawasan berjenjang, kecil kemungkinan (masuknya, red.) pemilih ‘siluman’ ya,” katanya.
Sebelumnya, KPU Kota Semarang telah menetapkan sebanyak 1.239.669 orang pemilih masuk pada DPT Pemilu 2024, terbagi atas 602.143 pemilih laki-laki dan 637.526 pemilih perempuan di 4.646 TPS.
Sumber Antara