Keluarga minta Polresta Banyumas usut tuntas kasus kematian tahanan

oleh

“Asumsinya, entah itu ditahan di Polsek Baturraden atau ditahan di Polresta Banyumas karena kami masih asumsi, tidak ada jawaban yang jelas. Kemarin, saya juga sampaikan kepada Kasatreskrim untuk autopsi,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama keluarga Jakam mengajukan tiga permintaan, yakni pertama berupa pengusutan tuntas terhadap kasus tersebut dan pelakunya harus dihukum.

“Saya minta usut tuntas dan pelaku harus dihukum. Saya tidak bisa berasumsi siapa pelakunya, tetapi wajib dihukum,” tegasnya.

INFO lain :  4 Orang Disambar Petir di Sawah, Satu Orang Tewas
INFO lain :  Layanan Rehab Pengguna dan Penyalahgunaan Narkoba Gratis di Tegal

Permintaan kedua, kata dia, Polresta Banyumas harus mengadakan konferensi pers sebagai transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat

Permintaan ketiga, lanjut dia, pihak keluarga meminta ganti rugi karena nyawa tidak bisa disamakan dengan uang, benda, atau barang.

INFO lain :  Kecelakaan Maut Jalur Pantura Pati, 4 Tewas dan 1 Luka Berat

Saat dihubungi wartawan, Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Sumber Antara