Menyinggung mengenai penyebab luka-luka pada tubuh tersangka, Kombes Edy mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman dan pemeriksaan, termasuk terhadap tahanan yang ada di Polresta Banyumas.
“Karena ada informasi juga terkait dengan penganiayaan sesama tahanan. Ini akan kami pelajari CCTV-nya. Pada kesempatan berikutnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta bersama seluruh anggota Polresta Banyumas menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tahanan berinisial OK.
“Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah Swt. dan tentunya keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” katanya.
Sebelumnya, keluarga Jakam didampingi penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto, meminta Polresta Banyumas mengusut tuntas kasus kematian tahanan berinisial OK dan menghukum pelakunya serta melakukan autopsi terhadap jenazah tahanan tersebut.
Sumber Antara
















