“Intinya bahwa dengan pengelolaan Stadion Citarum melalui manajemen yang baru tidak kemudian membuat PSIS terusir. PSIS masih bisa tetap berlatih di sana,” tegas dia.
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menambahkan kebijakan Pemkot Semarang berdasar regulasi, Permendagri Nomor 41 tahun 2021 tentang penata
usahaan barang milik daerah. Di lain pihak ada klub sepak bola PSIS yang dikelola secara profesional.
“Berbicara profesional, maka barang milik daerah pun juga harus dikelola secara profesional, artinya bahwa ini bukan lembaga sosial yang sudah diatur segala sesuatunya dalam Permendagri,” terang Iswar.
Iswar pun mengajak pihak-pihak terkait untuk bertemu dan berdiskusi.
“Tidak perlu kemudian kita ramai-ramai, kan kita sama-sama membangun Kota Semarang menjadi lebih baik. PSIS adalah klub besar kebanggaan kita yang harus kita support,” imbuh dia. (Agus Joyo/Prie)
















