Solo – Kepolisian Resor Kota Surakarta sudah mengamankan seribu-an pelanggar kendaraan yang masih nekad menggunakan knalpot tidak standar pabrikan atau bising, brong dalam razia di beberapa titik di wilayah Solo, Jawa Tengah, sejak Januari hingga Februari 2023.
Polresta Surakarta sejak awal Januari hingga Februari ini tercatat sudah mengamankan 1.077 pelanggar kendaraan berknalpot brong, karena mengganggu ketertiban berlalu lintas di jalan, kata Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, di Solo, Minggu.
Sat Samapta Polresta Surakarta dalam menggelar razia dalam rangka menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) Kota Surakarta, pada Sabtu (25/2) malam hingga Minggu dini hari, menyasar para pengendara kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya.
“Kami masih menemukan dan mengamankan tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Adi Sucipto Solo, pada Sabtu malam (25/02). Semua motor yang terjaring razia, ditahan dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi membenarkan total kendaraan yang melanggar menggunakan knalpot bising di Solo, sebanyak 1.077 unit. Kendaraan itu, dikandangkan karena mengganggu masyarakat mengguna jalan lainnya.
Namun, kata Kapolres, jumlah pelanggaran knalpot bising semakin menurun dari hari ke hari karena pihaknya juga melakukan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas.
Bahkan, polisi kegiatan razia pada awal Januari dapat mengamankan hingga ratusan kendaraan per hari tetapi, pada pekan ketiga Februari ini menurun hanya 9 unit yang diamankan dan pekan ini, menurun lagi hanya tujuh kendaraan. Hal ini, berkat kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas meningkat.
“Kami imbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat mengganggu ketenangan masyarakat Kota Solo,” ujar Kapolres.
Menurut dia, knalpot bising yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari.
Dia menyampaikan, Alhamdulillah sejak dilakukan razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising secara rutin di wilayah Surakarta, terlihat tadi malam sudah mulai ada dampaknya terhadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot bising sudah mulai mengalami penurunan.
“Kami bersama jajaran tetap akan melakukan razia knalpot brong dan tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini. Kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan itu, akan dikandangkan,” ucapnya.
















