Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, selama 2022 menerbitkan 4.204 perizinan usaha dan nonusaha seperti sektor industri makanan, perdagangan, dan kesehatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan Beno Heritriono di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa 4.204 perizinan tersebut, 1.767 izin usaha diakses melalui “risk based approach” dari Pemerintah pusat dan 2.437 izin nonusaha diurus melalui aplikasi “New Sakpore” yang dikembangkan oleh pemkot.
“Ribuan izin itu baik kepengurusan izin baru, perpanjangan, maupun izin perubahan izin dilakukan melalui aplikasi ‘New Sakpore’,” katanya.
Menurut dia, aplikasi “New Sakpore” yang dikembangkan oleh pemkot sudah bisa diakses secara daring maupun luring oleh para pelaku usaha.
Ada beberapa pelaku usaha yang masih mengurus perizinan usaha melalui luring, kata dia, karena yang bersangkutan belum familiar dengan menggunakan sarana teknologi informasi.
“Namun demikian, kami telah menyediakan petugas ‘front office’ dan ‘help desk’ untuk membantu mereka memfasilitasi hambatan yang dihadapi saat mengajukan proses perizinan, khususnya izin usaha,” katanya.
Beno Hertriono mengatakan hampir setiap hari masih ada beberapa pelaku usaha yang datang ke kantor untuk mengurus perizinan secara luring sehingga mereka akan dibantu oleh para pegawai.
“Bagi para pelaku usaha yang mengajukan perizinan secara daring bisa langsung terbit izinnya secara daring pula dan dapat diuploud sehingga tidak perlu ke kantor,” katanya.
Sumber Antara
















