Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh mengatakan data hasil pengawasan pemetaan lokasi khusus selanjutnya disampaikan ke KPU Kabupaten Magelang agar KPU dan jajarannya menilai dan mencermati kembali potensi lokasi khusus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Magelang dan jajaran tahap ini adalah pemetaan adanya lokasi khusus, bahwa lokasi khusus ini riil, butuh dilayani hak pilihnya. Kondisinya tidak sama dengan pemilih reguler pada umumnya.
“Apakah nanti akan menjadi TPS khusus atau skema lain yang terpenting lokasi ini wajib menjadi atensi,” katanya.
Sumber Antara















