Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi SIGNAL Lebih Mudah

oleh

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat tidak perlu lagi membayar biaya denda keterlambatan, sehingga diharapkan akan lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak,” tutup Rivan.

INFO lain :  Upacara HUT Bhayangkara Digelar Secara Virtual di Tengah Pandemi Covid-19
INFO lain :  Disangka Bantu Bjorka, Pemuda Madiun Dijerat Empat Pasal UU ITE

Sumber Antara