Ratusan Data Ganda Keanggotaan Parpol di Kabupaten Banyumas

oleh
Ilustrasi penggunaan data KTP.

Lebih lanjut, Yon mengatakan setelah masa perbaikan data keanggotaan parpol selesai, KPU RI akan melanjutkan dengan kegiatan verifikasi faktual.

“Ini merupakan tahapan yang harus diperhatikan, tidak hanya oleh penyelenggara pemilu, parpol juga harus aktif,” ujarnya.

Menurut dia, hal itu disebabkan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019.

INFO lain :  Restui Cerai, Jadi Motif Menantu Bunuh Mertua

Dalam Pemilu 2024, pendaftaran parpol lebih banyak ditangani oleh dewan pimpinan pusat masing-masing partai, sedangkan pada Pemilu 2019 berawal dari bawah ke pusat.

INFO lain :  Berawal dari Gopi, Sireng Ikut Terciduk Polisi

“Kalau sekarang, rata-rata dari atas atau pusat ke bawah. Para pengurus di tingkat kabupaten rata-rata terima beres, sehingga jika ada problem, nanti DPP yang menyelesaikan,” kata Yon.

INFO lain :  Balap Liar di Kedungwuni-Pekajangan Pekalongan Disapu Petugas

Sumber Antara