Kapolri Sebut Dugaan Motif Pembunuhan Brigadir J: Antara Pelecehan dan Perselingkuhan

oleh

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih menunggu pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka untuk memastikan motif Ferdy Sambo membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kapolri mengatakan dugaan sementara motif dipicu adanya laporan dari Putri Candrawathi terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang.

“Isunya antara pelecehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami,” kata Kapolri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, 24 Agustus 2022.

Kapolri menegaskan tidak ada motif lain di luar dua isu tersebut. Rencananya, Putri Candrawathi akan diperiksa besok untuk mendapat gambaran jelas Ferdy Sambo marah pada saat Putri Candrawathi melaporkan peristiwa kesusilaan di Magelang.

INFO lain :  Matahari Akan Tertutup Bulan Sekitar 94 Persen

“Itu motif sementara yang bisa disampaikan,” katanya.

Tim khusus yang dibentuk Kapolri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kelimanya dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sebelum Putri Candrawathi ditetapkan tersangka, ia melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua di kediaman dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. Namun, Bareskrim menghentikan pengusutan laporan ini 12 Agustus kemarin karena tidak menemukan tindak pidana pelecehan.

INFO lain :  Muhammadiyah: Jangan Ada Dramatisasi Berlebihan Soal Rencana Demo 4 November

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPR RI memang meminta Kapolri untuk menguak motif pembunuhan Brigadir Yosua. Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan misalnya, menilai pengungkapan motif itu penting untuk menghentikan beragam spekulasi terkait kematian Brigadir Yosua.

Dia menyebutkan sejumlah spekulasi yang sempat beredar di media sosial mulai dari adanya perselingkuhan, adanya cinta segi empat, soal orientasi seksual Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua, hingga soal adanya rahasia yang diungkapkan Brigadir J terkait bisnis haram Ferdy dan keberadaaan Konsorsium 303 yang dipimpin Ferdy untuk melindungi berbagai bandar judi.

INFO lain :  Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Selain soal motif, anggota Komisi III DPR RI juga sempat mencecar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal keberadaan uang Rp 900 miliar di kediaman mertua Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI, Kemang, Jakarta Selatan.

Sumber Tempo