Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan ada tiga alternatif lahan yang nantinya bisa digunakan untuk membangun sentra industri hasil tembakau (SIHT) dengan kapasitas 25 gudang guna menampung pengusaha rokok golongan kecil yang membutuhkan tempat produksi.
“Awalnya ada 10 alternatif lahan untuk pembangunan SIHT, namun setelah dirundingkan oleh tim akhirnya mengerucut menjadi tiga lokasi,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Senin.
Ketiga lokasi yang menjadi prioritas untuk pembangunan SIHT tersebut, kata dia, masing-masing memiliki luas hingga 1 hektare serta memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pemerintah dalam membangun SIHT.
Untuk tahapannya, kata dia, saat ini dokumen studi kelayakan proyek (Feasibility Study/FS) sudah dibuat, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan pemaparan hasil studi kelayakannya dari ketiga calon lahan tersebut.
Penyusunan FS tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 19/2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
“Setelah ada penetapan lokasi, bari diumumkan lokasi tepatnya di mana,” ujarnya.
Nantinya, imbuh dia, akan ada penunjukan tim appraisal atau penaksiran harga tanah, berikutnya baru proses lelang pengadaan tanah.
Sementara anggaran pengadaan tanah yang disiapkan sebesar Rp17,8 miliar yang berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT).
Dengan hadirnya SIHT tersebut, diharapkan produsen rokok kelas III yang memiliki keterbatasan modal dalam menyiapkan tempat produksi memiliki alternatif dengan menyewa gudang produksi di SIHT.
Sementara kawasan industri hasil tembakau (KIHT) yang ada di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, kapasitasnya terbatas karena hanya 11 gudang dan semuanya disewa oleh pengusaha rokok kecil. Sedangkan jumlah pengusaha rokok golongan kecil masuk daftar tunggu untuk bisa memanfaatkan tempat produksi rokok sudah mencapai 17 pengusaha.
Kehadiran SIHT tentu sangat diharapkan agar mereka juga bisa menikmati fasilitas tempat produksi dengan tarif sewa murah untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat setelah sebelumnya terdampak pandemi.
Sumber Antara













