Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan adanya tambahan alokasi kuota seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga guru, mengingat banyak guru berstatus aparatur sipil negeri (ASN) memasuki masa pensiun.
“Jumlah guru ASN yang memasuki masa pensiun setiap bulan berkisar 25 orang sehingga dalam setahun tentunya ada ratusan guru,” kata Bupati Kudus Hartopo didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada di Kudus, Kamis.
Sementara aturan terbaru, kata dia, pemerintah bakal menerapkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. Sedangkan jumlah honorer guru di Kudus mencapai 6.000 orang.
Untuk itu, dia mengusulkan adanya penambahan alokasi kuota seleksi PPPK untuk tenaga guru, karena nantinya akan terjadi kekurangan tenaga pengajar di sekolah. Ia mengungkapkan secara bertahap akan mengusulkan kuota seleksi PPPK agar sesuai kebutuhan di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada mengungkapkan kuota seleksi PPPK guru yang terakhir diterima hanya 350 guru, sehingga masih belum sesuai kebutuhan karena rata-rata per bulan guru ASN yang pensiun mencapai 300-an orang.
“Jika kebijakan penghapusan honorer diberlakukan, tentunya membutuhkan waktu yang terlalu lama untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru di Kudus. Solusinya tentu mengusulkan kuota tambahan seleksi PPPK. Jika sebelumnya hanya mendapatkan 350 orang, maka kami mengusulkan menjadi 400-an orang,” ujarnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kudus Ahadi Setiawan mengungkapkan PGRI Kudus juga ikut mengusulkan adanya penambahan alokasi kuota seleksi PPPK guru, menyusul banyaknya guru ASN yang pensiun.
Terkait kebijakan pemerintah melakukan penghapusan honorer, kata dia, tentunya bertentangan dengan kondisi di lapangan, karena banyak yang pensiun sehingga untuk sementara diisi tenaga honorer.
Jika honorer dihapuskan, kata dia, lantas siapa yang akan mengajar di sekolah. Sehingga solusinya tentu adanya tambahan alokasi kuota seleksi PPPK guru agar kekurangan guru di sekolah bisa dipenuhi.
Sumber Antara













