Ratusan Bal Pakaian Bekas Impor dari Pontianak Gagal Masuk Semarang

oleh

Semarang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang menggagalkan pengiriman 222 bal pakaian bekas impor yang dikirim lewat jalur laut.

“Kami bekerja sama dengan Bea Cukai Pontianak, mendapat laporan pengiriman ratusan bal pakaian bekas impor dari Kalimantan sudah masuk kapal,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Semarang, Sucipto, di Semarang, Rabu.

Namun dia tidak menjelaskan asal barang impor yang tidak disertai dengan dokumen importasi itu.

INFO lain :  Bhakti Sosial HUT Lalu Lintas Ke-65 : 300 Bingkisan Dibagikan Bagi Masyarakat di Kawasan Pasar Johar

Ratusan bal pakaian bekas itu kemudian disita saat tiba di terminal domestik Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. “Itu khan memang dilarang. Pelanggaran ketika masuk ke dalam negeri,” katanya.

INFO lain :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Razia Miras

Ia menjelaskan ketika produk impor ilegal itu sudah masuk dan beredar, maka pelarangan dilakukan Kementerian Perdagangan.

Ratusan bal pakaian bekas tersebut selanjutnya dimusnahkan bersama dengan berbagai barang milik negara hasil penindakan selama beberapa bulan terakhir.

INFO lain :  Polisi Bongkar Aksi Pengoplosan Gula

Tercatat 1.592.332 batang rokok ilegal, 3.900 gram tembakau iris, dan 358,37 liter minuman beralkohol berbagai merk dengan nilai mencapai Rp 2,9 miliar ikut dimusnahkan.

Berbagai jenis produk ilegal tersebut, lanjut dia, telah memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk dimusnahkan.

Sumber Antara