Pemda Wonogiri Tak Miliki Kecukupan Fiskal Biayai Guru PPPK

oleh

Wonogiri – Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebut pemerintah daerah tidak memiliki kecukupan fiskal memadai untuk membiayai berbagai program pembangunan akibat alokasi penganggaran gaji guru dan tenaga kependidikan yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Pemda tak memiliki kecukupan fiskal yang memadai untuk membiayai program pembangunan yang sifatnya pengeluaran wajib, seperti pendidikan pelayanan kesehatan serta infrastruktur,” kata dia dalam siaran pers di Semarang, Senin.

Ia mengatakan hal tersebut usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di kompleks gedung parlemen Senayan di Jakarta, Senin.

INFO lain :  261 Kades Boyolali Bakal dapat Yamaha N Max

Padahal, lanjut dia, dana alokasi umum (DAU) yang diterima Kabupaten Wonogiri pada 2022 sama dengan tahun sebelumnya.

INFO lain :  Sekda Surakarta Ditunjuk Mendagri Sebagai Plh. Walikota

Bahkan, DAU 2022 lebih kecil dibandingkan dengan DAU 2020 yang menyebabkan beban pemda semakin bertambah.

Pada 2022, lanjut dia, Kabupaten Wonogiri menganggarkan Rp175,8 miliar untuk gaji guru dan tenaga kependidikan PPPK.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Nomor 851 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri pada 2021 diperoleh kuota 3.325 guru SD dan SMP.

INFO lain :  PLN Jadikan Surakarta Sebagai Pilot Project Program 1.000 Kompor Induksi

Berdasarkan hasil seleksi dan pemberkasan diperoleh 1.928 orang yang diusulkan untuk memperoleh nomor induk PPPK.

Rapat dengar pendapat dengan sejumlah kepala daerah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng.

Sumber Antara